Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Ir. Jarman M.Sc pada Kamis
(30/5) membuka Rapimnas Aklindo 2013. Rapimnas yang digelar di Hotel
Royal Kuningan Jakarta ini dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Kontraktor
Ketenagalistrikan (Aklindo) seluruh Indonesia untuk membahas rencana dan
evaluasi kegiatan-kegitan Aklindo. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen
Ketenagalistrikan mengapresiasi kegiatan Aklindo sekaligus mengajak
semua pihak mendukung upaya keselamatan ketenagalistrikan.
Dalam sambutannya Dirjen Ketenagalistrikan mengungkapkan bahwa upaya
pemenuhan atas kebutuhan listrik menjadi tanggung jawab bersama.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi dibutuhkan pertumbuhan
kapasitas listrik antara 4.500-5.000 MW per tahun. "Rasio Elektrifikasi
Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara yang GDPnya
setingkat dengan Indonesia," ujar Dirjen.
Menurut Dirjen, dua tahun terakhir ini Indonesia mengalami
pertumbuhan Rasio Elektrifikasi yang cukup tinggi. Tahun 2010 Rasio
Elektrifikasi Indonesia mencapai 67,2%, sedangkan hingga akhir tahun
2012 Rasio Elektrifikasi telah mencapai 76,5%. "Masih ada 23,5% (rumah
tangga) yang belum terlistriki. Tahun ini pemerintah menargetkan 3,2
juta sambungan baru dimana 2,9juta adalah pelanggan rumah tangga," ujar
Dirjen. Dari 2,9 juta target rumah tangga tersebut 2,3 jutanya adalah
pelanggan 450 dan 900 Watt. "Jika ini bisa diimplementasikan, Rasio
Elektrifikasi tahun 2013 dapat mencapai 79,2% sehingga akhir tahun depan
sudah mendekati 82%," ungkapnya.
Target pemerintah sendiri pada tahun 2020 nanti 99% rumah tangga
Indonesia telah terlistriki. Untuk itu setiap tahun setidaknya harus
tersambung 3 juta rumah tangga. Menurut Dirjen ini menjadi pekerjaan
besar dan harus didukung oleh semua pihak khususnya usaha penunjang
ketenagalistrikan baik dalam pemasangan instalasi, pemeriksaan, dan
pengoperasian instalasi. "Karena itu kerjasama antara Aklindo dengan
pihak pemeriksa atau PPILN, serta bagian penyidikan yaitu STT PLN kami
sambut dengan gembira," Dengan kerjasama tersebut Dirjen mengharapkan
Aklindo sebagai usaha penunjang tenaga lsitrik khususnya di bidang
instalasi akan berkiprah lebih baik lagi. Hal ini tentu sesuai dengan
tema Rapimnas Aklindo 2013, yaitu "Melalui Rapimnas Anggota Aklindo Siap
Profesional dalam Menerangi Wilayah NKRI".
Menurut Dirjen, kesadaran masyarakat tentang keselamatan
ketenagalistrikan saat ini masih kurang. Maka sesuai dengan peraturan,
setiap instalasi wajib memiliki sertifikat laik operasi. "Pengoperasian
instalasi listrik tanpa SLO akan menjadi temuan BPK," ujar Dirjen.
Setiap peralatan dan pemanfaatan tenaga listrik wajib memenuhi ketentuan
Standard Nasional Indonesia (SNI). Dirjen menyambut baik program
Aklindo dalam menggunakan SNI dalam pemasangan instalasi
ketenagalistrikan. Dirjen juga mengingatkan bahwa setiap tenaga teknik
di bidang ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi. Hal
tersebut ada dalam peraturan Menteri (ESDM) yang sedang disiapkan. "Keselamatan ketenagalistrikan Tanggung jawab kita bersama. Baik
pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, termasuk pelaku usaha jasa
penunjang," ungkap Dirjen.
Sumber : DPD AKLINDO Jatim
No comments:
Post a Comment